Bajawa, 4 Desember 2025 || Bertempat di Pengadilan Ruang Media Center Pengadilan Negeri Bajawa Sekretaris Pengadilan Negeri Bajawa Ibu M. A. ADE FERNANDEZ, S.Kom bersama Kasubag Umum dan Keuangan dan Operator SIMAK BMN mengikuti kegiatan identifikasi kebutuhan bangunan gedung kantor secara daring, sesuai arahan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia
untuk memetakan kebutuhan bangunan gedung kantor pengadilan pada empat lingkungan peradilan dan memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 Tahun 2024 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara.


