Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Bajawa   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Bajawa Powered By GSpeech

Level A conformance,
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0 ,
         HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and Semantics

 

http://translate.google.com/translate?hl=id&langpair=id|en&u=http://pn-bajawa.com/ http://translate.google.com/translate?hl=id&langpair=id|zh-CN&u=http://pn-bajawa.com/ http://translate.google.com/translate?hl=id&langpair=id|ko&u=http://pn-bajawa.com/ http://translate.google.com/translate?hl=id&langpair=id|de&u=http://pn-bajawa.com/

 

Denda Tilang

Denda Tilang

Denda Tilang

Cek denda tilang anda disini

SIPP

Penelusuran Perkara

Penelusuran Perkara

Telusuri serta awasi jalannya proses penyelesaian perkara anda secara online pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara.

Jadwal Sidang

Jadwal Sidang

Jadwal Sidang

Cek Jadwal Sidang Hari ini di Pengadilan Negeri Bajawa

Prosedur GS

Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 4 Tahun 2019 tentang perubahan atas PERMA Nomor 2 Tahun 2015

Kepaniteraan Hukum

Panitera Muda Hukum : 
Dengan tugas :

  • Membantu pimpinan Pengadilan dalam membuat program kerja baik jangka pendek maupun jangka panjang, pelaksanaan, dan pengorganisasian.
  • Melakukan bimbingan atau pengawasan terhadap Staf Kepaniteraan Hukum.
  • Memberikan penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3) terhadap Staf Kepaniteraan Hukum.
  • Penanggung jawab pelaksanaan tugas-tugas pada Kepaniteraan Hukum, meliputi :
    • Mengumpulkan, mengolah, dan mengkaji data untuk membuat laporan :
      • Bulanan (Laporan keadaan perkara baik Perdata maupun Pidana).
      • Bulanan Khusus (Laporan Kepaniteraan Hukum dan Panitera Pengganti).
      • Catur Wulan (Banding, Kasasi, PK, Grasi, dan Eksekusi).
      • Semester (Kegiatan Hakim).
      • Tahunan (I B).
      • Tahunan Online.
      • SIDAKUM (Situasi Daerah Hukum).
      • Kegiatan kantor Pengadilan Negeri.
      • Laporan Pengaduan.
    • Membuat Statistik Perkara.
    • Menerima dan Menyimpan arsip in aktif kedalam ruang arsip.
    • Menerima Legalisasi Badan Hukum dan Meregister Badan Hukum.
    • Menerima Pendaftaran Surat Kuasa dan Meregister Pendaftaran Surat Kuasa.
    • Menerima Permohonan dan Meregister Warmerking.
    • Mengagenda Surat-surat Masuk dan Keluar.
    • Menerima Legalisasi Surat-Surat Bukti.
    • Menerima Permohonan Surat-Surat Keterangan.
    • Menerima Permohonan Informasi.
    • Menerima dan Menandatangani Pengaduan.
    • Menerima Permohonan Salinan Putusan atau Penetapan.
    • Membantu Hakim dengan mengikuti dan mencatat jalannya persidangan  Pengadilan, membuat penetapan putusan, berita acara persidangan, kutipan putusan, dan mengetik putusan serta menandatangani putusan.
    • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Pimpinan.

 

Staf Bidang Hukum :

  • Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Panitera Muda Hukum meliputi tugas-tugas Kepaniteraan Hukum tersebut diatas

Prosedur
Mediasi

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Bajawa

 

Biaya
Perkara

Ketua Pengadilan Negeri Bajawa telah menetapkan Surat Keputusan meliputi daftar panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Bajawa

Prosedur
Pengaduan

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No 09 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.

Permohonan
Informasi

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di Pengadilan

Aplikasi
Besidhatu

Sistem Pelayanan Permohonan Ijin Penyitaan, Permohonan Persetujuan Penyitaan, Permohonan Ijin Penggeledahan, Permohonan Persetujuan Penggeledahan, Permohonan Ijin Besuk, Permohonan Perpanjangan Penahanan dari Kejaksaan Maupun Kepolisian.

INE THEA

 

 

Aplikasi Asisten Virtual Pengadilan Negeri Bajawa

Hubungi Nomor 082145967830 Menggunakan Aplikasi

WhatsApp Messenger Untuk Mendapatkan Informasi

Yang Anda Butuhkan Contoh : 

Ketik "Informasi PN Bajawa"(Tanpa Tanda Petik)

Kemudian ikuti petunjuk yang tersedia pada Aplikasi WhatsApp Messenger.

 

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas