Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Bajawa   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Bajawa Powered By GSpeech

Level A conformance,
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0 ,
         HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and Semantics

 

http://translate.google.com/translate?hl=id&langpair=id|en&u=http://pn-bajawa.com/ http://translate.google.com/translate?hl=id&langpair=id|zh-CN&u=http://pn-bajawa.com/ http://translate.google.com/translate?hl=id&langpair=id|ko&u=http://pn-bajawa.com/ http://translate.google.com/translate?hl=id&langpair=id|de&u=http://pn-bajawa.com/

 

Denda Tilang

Denda Tilang

Denda Tilang

Cek denda tilang anda disini

SIPP

Penelusuran Perkara

Penelusuran Perkara

Telusuri serta awasi jalannya proses penyelesaian perkara anda secara online.

Jadwal Sidang

Jadwal Sidang

Jadwal Sidang

Cek Jadwal Sidang Hari ini di Pengadilan Negeri Bajawa

Prosedur GS

Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 4 Tahun 2019 tentang perubahan atas PERMA Nomor 2 Tahun 2015

Jenis Layanan

 

 Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur, dan terjangkau perlu dilaksanakan perubahan sistem pelayanan. Perubahan sistem pelayanan tersebut adalah pelayanan yang dilaksanakan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan negeri melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

 

JENIS – JENIS PELAYANAN PTSP KEPANITERAAN PIDANA

  1. Penerimaan pelimpahan berkas perkara pidana biasa;
  2. Penerimaan pelimpahan berkas perkara pidana singkat dan cepat;
  3. Penerimaan pelimpahan berkas perkara pidana tilang;
  4. Permohonan pendaftaran praperadilan;
  5. Permohonan perlawanan banding, kasasi dan peninjauan kembali (PK);
  6. Permohonan pencabutan banding, kasasi dan peninjauan kembali (PK);
  7. Permohonan izin/persetujuan penyitaan;
  8. Permohonan izin/persetujuan penggeladahan;
  9. Permohonan ijin pemusnahan;
  10. Permohonan perpanjangan penahanan;
  11. Penerimaan permohonan izin besuk;
  12. Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara pidana.

 

 

JENIS – JENIS PELAYANAN PTSP KEPANITERAAN PERDATA

Pendaftaran perkara gugatan;

  1. Pendaftaran permohonan ganti nama, wali bagi anak yang belum dewasa, adopsi, perubahan akta kelahiran, akta perkawinan terlambat, akta kematian terlambat.
  2. Pendaftaran perkara gugatan sederhana;
  3. Permohonan pengajuan upaya hukum banding, kasasi dan peninjauan kembali (PK);
  4. Penerimaan memori/kontra memori upaya hukum banding, kasasi dan peninjauan kembali;
  5. Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara perdata.

 

 

JENIS – JENIS PELAYANAN PTSP KEPANITERAAN HUKUM

  1. Permohonan pendaftaran surat kuasa;
  2. Permohonan surat keterangan tidak tersangkut perkara pidana dan perdata;
  3. Permohonan surat keterangan ahli waris;
  4. Permohonan surat keterangan ijin penelitian dan riset;
  5. Permohonan pendaftaran badan hukum;
  6. Permohonan penetapan surat kuasa Insidentil;
  7. Permohonan legalisasi surat;
  8. Permohonan waarmaking surat;
  9. Permohonan keterangan data perkara dan turunan putusan perkara BHT;
  10. Pelayanan informasi;
  11. Pelayanan pengaduan/SIWAS-MARI;
  12. Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan pelayanan jasa hukum lainnya.

 

JENIS – JENIS PELAYANAN PTSP SUB BAGIAN UMUM

  1. Mendisposisi surat masuk;
  2. Menerima dan mengirim surat keluar.

Prosedur
Mediasi

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 dan Perma Nomor 3 Tahun 2022 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Bajawa

 

Biaya
Perkara

Ketua Pengadilan Negeri Bajawa THEODORA USFUNAN, S.H.,M.H. telah menetapkan Surat Keputusan meliputi daftar panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Bajawa

Prosedur
Pengaduan

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No 09 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.

Permohonan
Informasi

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang  Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di Pengadilan

INE THEA

Aplikasi Asisten Virtual Pengadilan Negeri Bajawa

Hubungi Nomor 082235399630 Menggunakan Aplikasi

WhatsApp Messenger Untuk Mendapatkan Informasi

 

 

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech