ERATERANG -Elektronik Surat Keterangan
APA ITU APLIKASI ERATERANG
Aplikasi ERATERANG merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri. Sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 44/DJU/SK/HMN02.3/2/2019 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Plus (PTSP+) dan Surat Keterangan Elektronik (eraterang) di Lingkungan Peradilan Umum, maka Pengadilan Negeri Bajawa Kelas II menginplementasi aplikasi ERATERANG dalam pengurusan Surat Keterangan oleh Pemohon.
Aplikasi Surat Keterangan Elektronik (eraterang) dibuat dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat pengguna layanan pengadilan dalam melakukan permohonan Surat Keterangan di Pengadilan. Adapun tujuan lainnya adalah untuk bahan dalam penyusunan perencanaan pengawasan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum dan dapat memperoleh informasi dari satuan kerja dibawahnya.
JENIS SURAT KETERANGAN YANG BISA DI LAYANI VIA ERATERANG
- Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit;
- Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana;
- Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya;
- Surat Keterangan di Pidana Karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik;
- Surat Keterangan Tidak memiliki Tanggungan Utang Secara Perorangan dan/atau Secara Badan Hukum yang Menjadi Tanggung Jawabnya yang Merugikan Keuangan Negara;
PROSEDUR / TAHAPAN PERMOHONAN
Selain itu, eraterang dapat memberikan informasi dengan cepat, serta memberikan keterbukaan informasi kepada publik yang saat ini sudah banyak digunakan untuk kepentingan pelayanan instansi pemerintahan.
Dengan berbekal SmartPhone/Komputer yang terkoneksi ke internet, masyarakat pengguna layanan pengadilan dapat mengakses website eraterang (https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id) Setelah proses pendaftaran dan semua persyaratan selesai diunggah di website eraterang, maka Surat Keterangan bisa anda ambil di kantor Pengadilan Negeri Bajawa Kelas II. Untuk mempelajari bagaimana mekanisme pendaftaran user dan cara mengajukan permohonannya, silahkan simak video tentang eraterang tersebut (video).