Bajawa, Senin 11 Mei 2020 || Tepat pukul 10.00 WITA, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Bajawa Kelas II,
telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Bulanan Bulan Mei Tahun 2020 dan Sosialisasi SE SEMA Nomor 5 Tahun 2020. Rapat dan Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bajawa Kelas II Bapak Herbert Harefa, S.H.,M.H dan dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bajawa Kelas II,Hakim-Hakim,Panitera, Sekretaris dan Seluruh Pengawai dan Honorer Pengadilan Negeri Bajawa Kelas II.
Rapat bulanan ini bertujuan sebagai sarana kontrol atas sejauh mana pencapaian kinerja bulanan dan berbagai kendala yang dihadapi pada bagian masing-masing baik bagian Kepaniteraan maupun bagian Kesekretariatan serta hal-hal lain yang berhubungan dengan orientasi pelayanan pada Pengadilan Negeri Bajawa Kelas II. Beberapa pokok bahasan yakni :
1. Penanganan Perkara yang terpantau dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan Monitoring Implementasi SIPP (MIS)
2. Masalah Absensi yang digunakan dengan menggunakan presensi online pada SIKEP MA melalui https ://sikep.mahkamahagung.go.id dengan menggunakan smartpone yang setidaknya absensi dilakukan sebanyak 3 kali yaitu sebelum jam kerja, saat istirahat, dan setelah jam
kerja. Hal ini untuk memastikan keberadaan Hakim dan Aparatur di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Selanjutnya Sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Work From Home dan Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi Hakim dan Aparatur di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya.pada Masa Kedaruratan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19).




