Panitera Muda Hukum : Dengan tugas : Membantu pimpinan Pengadilan dalam membuat program kerja baik jangka pendek maupun jangka panjang, pelaksanaan, dan pengorganisasian. Melakukan bimbingan atau pengawasan terhadap Staf Kepaniteraan Hukum. Memberikan penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3) terhadap Staf Kepaniteraan Hukum. Penanggung jawab pelaksanaan tugas-tugas pada Kepaniteraan Hukum, meliputi : Mengumpulkan, mengolah, dan mengkaji data untuk membuat … Read More


