Bajawa, 19 Juni 2025 || Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Bajawa Kelas II YM Ketua Pengadilan Negeri Bajawa Ibu NI LUH PUTU PARTIWI, S.H.,M.H bersama Para Hakim menghadiri Diskusi Semi Publik Mahkamah Agung RI secara virtual melalui zoom meeting, berdasarkan Surat Undangan Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil MARI, Nomor 435/BSDK/HM1.2/VI/2025 dan 436/BSDK/HM1.2/VI/2025 tanggal 16 Juni 2025 dengan topik yang terbagi 2 (dua) sesi yaitu :
1. Sesi Perdata: Mencari Model yang Efisien, Efektif dan Kompetitif untuk Penyelesaian Sengketa Perdata dan Komersial: Refleksi dari Pengadilan Negeri Belanda.
2. Sesi Pidana: Memikirkan Kembali Penanganan Kasus Narkotika: Pertukaran Indonesia-Belanda Menuju Pendekatan yang lebih Proporsional dan Berbasis Keadilan.



